Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Gubernur Aceh agar proses tender untuk Anggaran 2025 segera dilakukan, Jika Gubernur disibukkan dengan persoalan internal Partai sudah sepatutnya Wakil Gubernur Dek Fad diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas tugas Gubernur sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan.jelas Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler (22/04/2025)
Nasruddin menambahkan,Jika dilihat pada Laman LPSE Provinsi Aceh tidak ada satupun paket yang mulai ditender, padahal Tahun Anggaran 2025 sudah memasuki kuartal ke II atau sudah diujung simester pertama. Dek Fad selaku Wakil Gubernur seharusnya bergerak cepat membantu Mualem untuk melakukan koordinasi dengan para Kepala SKPA supaya segera menyiapkan Dokumen Tender.
Imbuhnya,Idealnya bulan April sudah ada penanda tanganan kontrak sebagaimana kita lihat pada tahun sebelumnya, sekarang tidak ada tanda tanda kapan dilaksanakan proses tender, Jika ditanyakan kepada Kepala SKPA kenapa Dokumen Tender belum diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan ULP banyak dari mereka menjawab belum ada perintah dari Gubernur.
Jika dilihat dari perkembangan di awal Pemerintahan Mualem-Dek Fad banyak masalah yang bahkan menimbulkan kegaduhan dimulai dari bongkar pasangnya pejabat seperti jabatan Plt Sekda Aceh, Plt Dirut Bank Aceh sehingga menimbulkan ketidak pastian, Padahal jika dibandingkan di Daerah lain Gubernurnya sibuk dengan mengurusi masyarakat dan selalu berada di lapangan sedangkan Gubernur Aceh sibuk dengan persoalan pribadi dan internal partai.tutur Nasruddin bahar
Dek Fad selaku wakil Gubernur seharusnya mengambil peran bukan hanya diam menonton persoalan demi persoalan, Wakil Gubernur segera mengambil langkah langkah memanggil semua kepala SKPA agar persoalan Tender ini tidak berlarut larut sehingga daya serap anggaran yang masih dibawah 15% dapat segera ditingkatkan.
Ada beberapa Paket Paket besar yang perlu ditender segera seperti Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional yang berada dibeberapa wilayah, Lanjutan Pembangun Gedung Bener Meriah Convention Center Rp.6,585 M, Lanjutan Pembangunan Fakultas Ekonomi USK Rp.4,350 Milyar, Pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Aceh Tahap II Rp.8,622 Milyar, Rehab Toilet dan tempat berwudhuk Mesjid Raya Baiturahman Rp.6 Milyar, Rehabilitasi Gedung Dekranas Aceh Rp.3,9 Milyar, Pembangunan jalan lingkungan Gp.Blang Kab.Pidie Jaya Rp.7,080 Milyar, Lanjutan Pembangunan Gedung Keuangan Aceh Rp.23,750 Milyar, Pembanguan Rumah Layak Huni Kepulauan Rp.4,218 Milyar (E-Purchasing), Pembangunan Rumah layak Huni Daratan Rp.188,352 Milyar dan masih banyak lagi paket paket besar yang perlu ditender segera.tegas Nasruddin bahar