-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Anggaran Biro Umum Kantor Gubernur Aceh Mencapai Rp.61,726 Milyar

    Apr 21, 2025, 8:08 AM WIB Last Updated 2025-04-21T01:09:38Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menyoroti Anggaran pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh yang mengurusi kebutuhan Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur. Pada Laman SIRUP LKPP disebutkan terdapat 138 kegiatan dengan total Anggaran mencapai Rp.61.726.121.925.terang koordinator TTI Nasruddin bahar (21/04/2025)

    Ada beberapa kegiatan yang dinilai terlalu besar dan dianggap tidak terlalu mendesak seperti :
    1. Kenderaan Dinas Operasional (Toyota Zenix) Rp.1.875.000.000.
    2. Kenderaan Dinas Operasional (Fajero Sport) Rp.3.850.000.000
    3. Mobil Operasional Rp.3.500.000.000
    4. Pengadaan Camera (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan) Rp.200.000.000
    5. Pengadaan Ipad merek Apple Rp.60.000.000
    6. Pengadaan Iphone (Kegiatan Pimpinan) Rp140.000.000
    7. Pengadaan Tablet Rp.120.000.000
    8. Perangkat alat komunikasi Pimpinan Rp.199.800.000
    9. Pengadaan Apple Mackbook Rp.120.000.000
    10. Gorden Pendopo Gubernur Rp.300.000.000
    11. Gorden Pendopo Wakil Gubernur Rp.300.000.000
    12. Belanja Makan dan Minum Rapat Rp.6.618.000.000
    13. Belanja Makan dan Minum aktifitas Lapangan Rp.3.786.250.000
    14. Belanja Pakaian Jas/Safari Rp.1.125.000.000
    15. Pakaian Jas/Safari Rp.100.000.000
    16. Belanja Pakaian Dinas Lapangan Rp.200.000.000

    Pengadaan Mobil Operasional Rp.9.225.000.000 (Pajero Sport)dianggap tidak terlalu mendesak karena mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sudah dianggarkan berupa Toyota Alparhd dan Toyota Camry sehingga anggaran yang mencapaian milyaran rupiah tersebut seharusnya bisa dialihkan ketempat lain yang membutuhkan. Begitu juga Pengadaan Iphone dan Tab dan alat komunikasi Pimpinan mencapai Rp.639.800.000 dinilai terlalu pantastis dan menghambur hamburkan uang saja.jelas Nasruddin bahar

    Ia menambahkan,Kebijakan Pemerintah Pusat melakukan Efisiensi Anggaran berdampak langsung pada pengurangan Anggaran untuk Aceh mencapai Rp.317 Milyar, tentu kebijakan Pemerintah Pusat tersebut mengakibatkan beberapa kegiatan harus dihapuskan tapi disisi lain Pemerintah Aceh justru menghambur hamburkan uang pada kegiatan yang tidak menyentuh langsung pada kehidupan masyarakat.

    Aceh masih butuh Infrastruktur Jalan yang rusak di daerah daerah pedesaan, Rakyat masih butuh Rumah yang layak huni, Pupuk bersubsidi dengan harga murah, Jalan Usaha Tani, Saluran irigasi dll.

    Kepada Gubernur Aceh diminta untuk meninjau kembali kegiatan kegiatan yang tidak penting untuk dianggarakan agar dihapus saja, jika saja 30% dari Anggaran Biro Umum dipangkas maka kan terjadi penghematan Rp.18 Milyar lebih dan uang tersebut bisa dianggarkan untuk kebutuhan lain.tegas Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini