Wartanad.id - Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin bahar dalam keterangan pers nya 09/03 mengatakan,Mendesak Plt Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh TAPA untuk melakukan Evaluasi dan Rasionalisasi Anggaran terutama pada kegiatan Pengadaan Barang yang dinilai harga yang tidak Rasional misalnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD terdapat 2 kegiatan pembuatan Video Dokumenter tentang kesigapan masyarakat terhadap ancaman Gempa dan Tsunami dan Pembuatan Video Dokumenter Tradisi SMONG di Masyarakat Simeulu masing masing dianggarkan Rp 1 Milyar per kegiatan. Anggaran untuk pembuatan Video dinilai sangat besar hanya sekedar membuat Video Dokumenter tidak mungkin menghabiskan Anggaran 1 Milyar per satu kegiatan.
Nasruddin bahar menambahkan,Gempa dan Tsunami sudah berlalu 20 tahun yang lalu dan Masyarakat Aceh pada umumnya sudah sangat siap tanpa diberikan edukasi karena Pengalaman mereka sudah sangat banyak bagaimana menghadapi musibah atau bencana. Kegiatan pembuatan Video Dokumenter sebaiknya dialihkan saja pada kegiatan lain yang lebih dirasakan langsung misalnya pelatihan dan perlengkapan petugas dilapangan. Jika sekedar menonton Video lebih tepat buka YouTube disana tersaji semua yang berhubungan dengan Tsunami.
Sambungnya,Kemudian ditemukan juga Anggaran yang kami anggap tidak Rasional terdapat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Pengadaan perlengkapan Digitalisasi Museum (Lobi 2) Rp1,9 M, Pengadaan Perlengkapi Digitalisasi Museum (lorong tsunami) Rp.3,64 Milyar, Pengadaan Perlengkapan Digitalisasi Museum (Memorium Hall) Rp2,78 Milyar dan Pengadaan perlengkapan digitalisasi Museum Rp.4,2 Milyar, Jika ditotal Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami berjumlah Rp.12,5 Milyar angka yang sangat besar.
Kepada APIP Aceh diminta untuk melakukan Probity Audit terlebih dahulu sebelum kegiatan pada SKPA dieksekusi, Jika perlu APIP mendatangkan ahli IT untuk memastikan kegiatan pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami tidak di Mark Up atau digelembungkan.PA/KPA tidak perlu memecahkan kegiatan karena nama kegiatan yang sama pada gedung yang sama, PA/KPA cukup membuat 1 kegiatan yaitu Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami.ucap Nasruddin bahar
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan SiRUP Dinas Lingkungan Hidup DLHK terdapat 3 kegiatan Pengadaan Tanaman yang tidak disukai Gajah masing masing dianggarkan Rp.757.510.000 per kegiatan.
Kami menilai pengadaan Tanaman yang tidak disukai Gajah sangat abstrak dan dianggap tidak terlalu penting. Alangkah baiknya kegiatan ini ditambah untuk kesejahteraan Polsus yang menjaga hutan hasilnya lebih dirasakan. Bagaimana bisa dipastikan tanaman yang ditanam tersebut bisa diawasi dan bisa tumbuh dan berkembang.tutur Nasruddin bahar
Korupsi pada Pengadaan barang dan Jasa dapat dimulai sejak perencanaan, bisa saja ada oknum pejabat yang bersekongkol dengan penyedia untuk mengatur harga yang akan digunakan Modus nya bisa bermacam macam ada dengan cara memecahkan paket sehingga tidak terdeteksi seolah olah memberikan kesempatan ke banyak penyedia padahal paket paket tersebut dikendalikan oleh satu orang.
Masih banyak kasus kasus Mark Up pada pengadaan Barang dan terjadi hampir pada semua SKPA. Sistem Ekatalog sangat membuka peluang untuk berbuat korupsi terutama Pengadaan Barang dan Jasa yang tidak umum misalnya Pengadaan Aplikasi Digital ini termasuk kegiatan yang rawan di Mark Up.tutup Nasruddin bahar