Wartanad.id | Takengon - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melakukan inspeksi ke SPBU di Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, Kamis (20/3/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan takaran BBM sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan takaran masih dalam batas toleransi.
Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan.
Selain memastikan takaran BBM, polisi juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menaati aturan distribusi, termasuk BBM bersubsidi.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
“Sejauh ini kita melihat di SPBU masih normal, Namun demikian kita akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU di wilayah Aceh Tengah,”ujarnya.