-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

    Mar 18, 2025, 6:25 PM WIB Last Updated 2025-03-18T11:25:54Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau Ormas.

    Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh. Ia menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas. Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

    Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110. Kepolisian bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

    Polda Aceh juga mengingatkan bahwa setiap Ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh Ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh," demikian, pungkas Joko.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini