Wartanad.id - Banda Aceh - Jajaran Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satlantas Polresta Banda Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, dan Jasa Raharja Wilayah Aceh. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas di wilayah tersebut berjalan dengan efektif dan aman bagi masyarakat.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Road Safety sebelumnya. Tim tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi KTL dan menemukan sejumlah kekurangan pada kelengkapan jalan, seperti marka dan rambu yang masih belum sesuai standar di zona KTL. Hal ini menjadi perhatian penting untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kawasan tersebut.
Setelah melakukan observasi di lapangan, hasil dari kegiatan supervisi ini akan disusun dalam laporan yang kemudian dibawa ke Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ). Forum ini merupakan wadah koordinasi antara berbagai instansi terkait dalam menangani masalah lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Aceh.
Melalui forum tersebut, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan masing-masing pelaksana kewenangan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan di kawasan KTL. Diharapkan dengan adanya supervisi ini, kualitas keselamatan berlalu lintas dapat meningkat dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan di Aceh.