Wartanad.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengumumkan revisi terhadap seruan bersama forkopimda dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H yang sebelumnya dikeluarkan.
Revisi ini dilakukan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta melihat dinamika dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
Menurut Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, seruan yang telah diperbarui ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini.
“Ibu wali kota menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan respon pemerintah terhadap masukan-masukan untuk kebaikan ke depan,” ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025 kepada awak media.
“Dan setelah mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi, kami merasa perlu untuk melakukan penyesuaian dalam seruan ini agar dapat lebih tepat sasaran,” ujar Tomi.
Dengan revisi ini, pemerintah kota berharap agar setiap individu dan kelompok masyarakat dapat mengikuti Arah dengan lebih mudah dan efektif. “Beberapa ketentuan yang sebelumnya terlalu kaku, kini diperbarui agar lebih praktis dalam pelaksanaannya.”
Dengan langkah ini, diharapkan kesenjangan antara kebijakan yang diterapkan dan kondisi di masyarakat bisa semakin terjembatani, “Serta memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya lagi.