-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kanwil Ditjenpas Malut dan Kejati Malut Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum

    Azhar
    Feb 25, 2025, 1:06 PM WIB Last Updated 2025-02-25T06:07:10Z

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar.


    Wartanad.id | Maluku Utara – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, SH., MH., pada Selasa, 25 Februari 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Malut ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.


    Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 12.00 WIT tersebut, turut hadir Wakil Kepala Kejati Malut, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, SH., MH., serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Malut, Zulkifli Bintang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi demi kelancaran sistem peradilan dan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.


    Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah koordinasi terkait pemberkasan tahanan di tingkat Kejaksaan Tinggi. Hal ini menjadi penting dalam memastikan kelancaran proses hukum bagi para tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di wilayah Maluku Utara.


    Selain itu, diskusi juga mencakup pembahasan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Kejaksaan Tinggi Malut menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta mendukung langkah-langkah reformasi hukum di tingkat daerah.


    Kepala Kejati Malut, Herry Ahmad Pribadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Kanwil Ditjenpas Malut, baik dalam aspek hukum, bantuan teknis, maupun koordinasi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


    Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Malut. Ia berharap koordinasi ini dapat terus berjalan dengan baik agar pelayanan pemasyarakatan di Maluku Utara semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta para warga binaan.


    Kesepakatan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara Kejati Malut dan Kanwil Ditjenpas Malut menjadi salah satu hasil penting dari pertemuan ini. Kedua lembaga sepakat untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menangani berbagai isu hukum serta permasalahan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.


    Dengan adanya sinergi yang semakin kuat antara Kejati Malut dan Kanwil Ditjenpas Malut, diharapkan berbagai tantangan dalam bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum dapat diatasi dengan lebih baik. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.(*/Az)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini