Wartanad.id | Banda Aceh - Iringan salawat badar yang ditampilkan oleh para pemuda serta berlanjut dengan lantunan ayat suci alquran mengawali peresmian Gampong Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Kegiatan ini berlangsung di meunasah (mushola) setempat, Selasa (11/2/2025), dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama pejabat lain dan masyarakat sekitar yang terlihat sangat antusias.
Kombes Pol Fahmi mengatakan, Gampong Lam Rukam merupakan desa ketiga di Kecamatan Peukan Bada yang diluncurkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), setelah sebelumnya ada Gampong Rima Jeuneu dan Lampisang.
"Hari ini Gampong Lam Rukam resmi dilaunching sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 24 yang ada wilayah hukum Polresta Banda Aceh," ujar Kapolresta.
Dirinya pun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan KBN ke- 24 ini. Apalagi, terlihat begitu antusiasnya masyarakat yang berhasil dalam kesempatan tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Begitu juga dengan ibu-ibu yang hadir, ini sangat luar biasa. Semoga apa yang kita kerjakan mendapat ridho dari Allah SWT serta menjadi amal ibadah kita," ungkapnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lam Rukam, Zulfikar mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya selalu berusaha untuk melindungi seluruh warga agar terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Di antaranya dengan mengatakan kegiatan di gampong berupa pengajian, olahraga hingga penyuluhan dan yang lainnya, agar generasi kita ini tidak ada lagi yang melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat," jelasnya.
Dirinya juga berterima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran sekaligus pihak terkait lainnya karena telah memilih wilayahnya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
"Terima kasih Bapak Kapolresta Banda Aceh, juga Pak Kasat Narkoba yang sudah memenuhi permintaan kami untuk bisa menjadi Kampung Bebas dari Narkoba," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan yang hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto.
Dirinya juga berterima kasih kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang telah memilih beberapa gampong di wilayah Aceh Besar menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
"Mudah-mudahan langkah ini dapat mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar khususnya. Kegelapan masa lalu diharapkan bisa menjadi kecerahan di masa yang akan datang," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, juga hadir unsur forkopimda lainnya, seperti Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, Kapolsek Peukan Bada, Iptu Munawir Razali dan Camat Peukan Bada, Salamuddin.