Wartanad.id - Banda Aceh - Sempat mengalami keterlambatan khabar dari pusat akhirnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melantik H Mirwan dan H Baital Mukadis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030.
Proses pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh Selatan, Senin, 17/02/2025.
Sidang paripurna sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa.
Usai membacakan sambutannya, Rema Mishul Azwa kemudian meminta Gubernur Aceh untuk melantik dan pengucapan sumpah pasangan Mirwan dan Baital Mukadis yang meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.
"Saya Gubernur Aceh atas nama Presiden RI dengan resmi melantik Saudara H Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan, Saudara Baital Mukadis sebagai Wakil Bupati Aceh Selatan," kata Mualem.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Gubernur Aceh memasangkan pangkat tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang diusung dan didukung 10 Partai Nasional.
Sidang yang dihadiri Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107, Kajari, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya serta diramaikan ratusan para pendukungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(zasrial)