Wartanad.id | Pidie - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keselamatan lalu lintas, Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas Polres Pidie Jaya melaksanakan pengawasan dan pengecekan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Pidie Jaya, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Rekan Kupi, Simpang Jalan Layang, Kota Meureudu, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kompol Iwan Haji, S.Pd.I, M.Si., dari Ditlantas Polda Aceh, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Bappeda, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mengaktifkan efektivitas penerapan KTL, mengidentifikasi potensi kendala, serta menyusun langkah-langkah strategi guna meningkatkan transmisi lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.
“Kawasan Tertib Lalu Lintas harus menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Penegakan aturan di KTL akan terus kami optimalkan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujar AKP Mahruzar.
Selain kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas pendukung lainnya, supervisi ini juga membahas peran sinergis antara kepolisian dan instansi terkait dalam upaya edukasi serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Pidie Jaya dapat berfungsi lebih optimal sebagai model transmisi lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku.
Satlantas Polres Pidie Jaya bersama instansi terkait komitmen untuk terus mengawal penerapan KTL demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.