Wartanad.id | Bener Meriah | Dua orang pria terjaring dalam operasi Antik Seulawah 2025 di jalan Aceh Utara — Bener Meriah tepatnya di jalan KKA Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Minggu (02/02/2025) pukul 23:00 WIB.
Dua orang pria tersebut terjaring oleh polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Roby Afrizal.
Pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut yakni berinisial Z (25), merupakan warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia dan S (45), warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Aceh Utara.
Penangkapan terhadap dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025, hal ini disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasatresnarkoba AKP Roby Afrizal.
“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya pada Senin (03/02/2025).
Lebih lanjut, pada saat penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing ke dalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.
Selain itu, ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit handphone android merk Tecno Spark warna kuning dan handphone android samsung warna hitam.
Kemudian petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.
“Untuk saat ini kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.
Atas perbuatannya dua orang pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.