-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Badan Advokasi Indonesia meminta kepada Pemerintah Aceh untuk Mencabut Izin PT Adira Finance dari Bumi Aceh

    Azhar
    Feb 24, 2025, 12:30 AM WIB Last Updated 2025-02-23T17:30:57Z
    Wartanad.id | Aceh Timur - Pemerintah Aceh sebaiknya melakukan evaluasi terhadap operasional PT Adira Finance di Aceh dan mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka jika terbukti bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dan merugikan Konsumen, khusus nya masyarakat Aceh, dan tidak menghargai hak kekhususan Aceh yang menjalankan aturan Syariat Islam 

    Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk mencabut izin PT Adira Finance di Aceh adalah:menurut laporan masyarakat Aceh, khusus nya Aceh Timur, kepada tim investigasi badan advokasi Indonesia.

    1. Pelanggaran hukum: Jika PT Adira Finance terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti penarikan paksa unit tanpa proses hukum yang jelas, dan mengambil unit di jalan Dengan menggunakan jasa petugas kolektor, maka pemerintah Aceh sebaiknya mencabut izin mereka apalagi selama ini PT Adira finance telah banyak membuat kegaduhan di Aceh.

    2. Kerugian masyarakat: Jika banyak masyarakat Aceh yang terzalimi oleh PT Adira Finance, maka pemerintah Aceh sebaiknya mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka untuk melindungi hak-hak masyarakat Aceh.

    3. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban: Jika PT Adira Finance gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, seperti memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan, maka pemerintah Aceh sebaiknya mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka.

    Razali alias Nyakli Maop tim investigasi badan advokasi Indonesia sangat berharap kepada pemerintah Aceh  juga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan APH yang terkait untuk segera  melakukan evaluasi dan pertimbangan, pemerintah Aceh sebaiknya melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga independen dan lembaga hukum, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah adil dan transparan dan tidak merugikan konsumen"' ucap Raja Maop.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini