-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    KIP Aceh Selatan tetapkan H. Mirwan Dan Baital Mukadis sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

    Jan 9, 2025, 2:31 PM WIB Last Updated 2025-01-09T07:31:47Z
    Wartanad.id - Aceh selatan - Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati 2024, Kamis 09-01-2025.

    Ketua Komisioner KIP Kafrawi SE. Menyampaikan penetapan ini berdasarkan perolehan suara Calon Kandidat dan tertuang dalam Berita Acara dimana Menetapkan Pasangan Calon H. Mirwan dan Baital Mukadis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

    Proses Pilkada Aceh Selatan 2024 berlangsung tanpa adanya surat gugatan gangguan hasil pemilihan kepala daerah (PHPkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “ Rapat pleno terbuka penetapan paslon pemilihan yang hari ini, baru dilaksanakan setelah keluarnya surat registrasi perkara dari MK,” kata Kafrawi

    Sedangkan terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih tak lagi menjadi ranah KIP dan sudah menjadi kewenangan DPRK bersama Pemkab Aceh Selatan.

    KIP menetapkan pasangan MANIS berdasarkan Surat Keputusan (SK) KIP Aceh Selatan Nomor : 01 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih Pilkada 2024, yang dibacakan Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE didampingi empat komisioner lainnya.

    Dalam keputusannya, KIP Aceh Selatan menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 02, H. Mirwan MS, SE – H. Baital Muqadis dengan perolehan suara sah sebanyak 51.609 atau 36,32 persen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.(zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini