Wartanad.id - Aceh Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melaksanakan kegiatan Press Release bersama Rekan-Rekan Wartawan terkait Capaian Kinerja Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Senin 07/01/2024.
Kepala Kejaksaan Negeri R. Indra Senjaya, S.H., M.H. di dampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara dan Kasubag Pembinaan
menyampaikan Capaian Kinerja Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus,
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
" Bidang Pembinaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 404.212.900,- dan
penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah berjalan optimal mencapai angka 100%, " kata R. Indra Senjaya, S.H., M.H.
Selain itu, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan meraih peringkat II Terbaik pada Bidang Pembinaan Se Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Aceh yang diumumkan pada kegiatan Rakerda 2024.
Pada Bidang Intelijen, telah terlaksana beberapa kegiatan yang meliputi 8 kegiatan Penyuluhan Hukum, 1 kegiatan Penerangan Hukum, 2 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, 1 kegiatan Pengawasan Aliran
Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM), 2 kegiatan Pemantauan Pemilu, 1 kegiatan Operasi Intelijen, serta 3 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 3 (tiga) Proyek Strategis Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
" Penyerapan anggaran Bidang Intelijen telah mencapai angka 100%, Bidang Tindak Pidana Umum meliputi perkara pidana umum dan perkara jinayat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan terlaksana 127 perkara, Pra
Penuntutan telah terlaksana 106 perkara," jelas Kajari.
Untuk Penuntutan telah terlaksana 95 perkara, Eksekusi telah terlaksana 90 perkara sedangkan perkara Restorative Justice meliputi 2 perkara Narkotika dan 1
perkara Oharda.
" Untuk Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mendapatkan
penghargaan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum sebagai “Peringkat Pertama" Yang Berhasil Menyelesaikan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Keadilan Restoratif
Se Wilayah Sumatera Periode Tahun 2023-2024," tegas R. Indra Senjaya, S.H., M.H.
Sementara pada Bidang Pidana Khusus telah
terlaksana 2 kegiatan Penyidikan, 3 kegiatan Pra Penuntutan dan 3 kegiatan Penuntutan, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah terlaksana 1 kegiatan MoU, 20 kegiatan Pos Pelayanan Hukum, 8 kegiatan Pendampingan Hukum dan 5 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi.
Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
melakukan penyerahan 2432 Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan implementasi dari fungsi Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara yang mana hingga sampai saat ini telah mencapai peningkatan yang signifikan dimana 40.064 Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan stake holder terkait sebagai bagian dari upaya untuk pemenuhan hak-hak konstitusional anak yang antara lain pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pendampingan pengukuran tanah wakaf sehingga dapat terukur sebanyak 79 Persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 79 sertifikat.
Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), jumlah keseluruhan barang rampasan bergerak dan tidak bergerak yaitu 20 barang dan jumlah penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp 272.423.000,-.
Sedangkan untuk mekanisme penyelesaian uang pengganti yaitu sebesar Rp 248.567.000,-, penjualan langsung yaitu sebesar Rp 20.176.000,-, dan setoran uang tunai sebesar Rp 3.680.000,-.
" Kejaksaan Negeri Aceh Selatan pada tahun 2024 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 294.069.030, dari berbagai kasus yang ditangani," tambah Kajari.
Untuk tindak pidana korupsi telah dilakukan upaya-upaya pencegahan melalui Bidang Intelijen, berupa Penerangan Hukum dan
Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Garda Desa dan Penyuluhan Hukum Gratis melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan akan tetap terus mendukung kemajuan Daerah dengan melakukan pencegahan, pendampingan hukum dan upaya terakhir yaitu penindakan terhadap berbagai tindak pidana terkhusus korupsi yang dapat menghambat kemajuan perekonomian dan pembangunan, pungkas Kajari Aceh Selatan.(zasrial)