-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dua warga Kluet Utara diamankan Polres Aceh Selatan dalam Kasus Peredaran Narkotika

    Azhar
    Jan 22, 2025, 12:34 PM WIB Last Updated 2025-01-22T05:34:14Z
    Wartanad.id | Aceh Selatan - Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung  Asta Cita yang merupakan Program Presiden RI, salahsatunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini  Tim berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan RT (44), seorang sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba  mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 (Dua koma tujupuluh lima) gram, dan barang bukti lainya berupa 2 (dua) unit Handphone Nokia warna hitam dan satu unit Sepeda motor.

    Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara. 

    “Setelah menerima informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat menuju ke lokasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 23.30 wib, tim mendapati kedua pelaku sedang  melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.Kemudian tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, " kata Narsyah, Rabu 22 Januari 2025.

    Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat membuang sesuatu, namun petugas sigap berhasil memberhentikan dan mendapatkan sesuatu  yang dibuang oleh pelaku ternyata Narkotika jenis sabu.

    Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.(zas)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini