Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas PU Bina Marga Prov.Aceh, Pasalnya Jembatan Alue Genteng yang terletak pada ruas jalan Peureulak = Lokop Batas Gayo Lues. Jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2018 jumlah Biaya Rp.5 Milyar, Berselang beberapa bulan selesai dibangun Jembatan tersebut ambruk karena struktur tanah di lokasi jembatan tidak stabil.sebut Koordinator TTi Nasruddin bahar melalui pesan seluler 08/01
Sambungnya,Tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Aceh kembali menganggarkan melalui APBA sebesar Rp.15 Milyar untuk membangun jembatan baru yang loksinya berdekatan dengan Jembatan yang ambruk. Pada akhirnya pekerjaan pembangunan Jembatan yang baru terpaksa dihentikan dengan alsan tekhnis karena Struktur jembatan tidak mampu menampung berat karena kondisi tanah yang labil. Sampai hari ini hanya Abutment dan tiang pancang yang dibiarkan terbenkalai yang sudah mulai ditumbihi semak belukar.
Dinas PU Bina Marga harus bertanggung Jawab dengan gagalnya Konstruksi Jembatan, Negara sudah dirugikan belasan milyar rupiah, Akibat kelalaian Perencanaan harus ada pihak pihak yang bertanggung jawab.
Kepada pihak Aparat Penegak Hukum terutama kepada Dirkrimsus Polda Aceh yang baru bertugas hendaknya kasus ini menjadi prioritas utama disamping kasus kasus lainnya.tutup Nasruddin bahar