Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI Meminta PJ.Gubernur Aceh mempublikasikasikan Pokok Pokok Pikiran Anggota DPRA yang di implementasikan dalam Bentuk Proyek apa saja sehingga masyarakat bisa menilai apakah Pokir Anggota DPRA benar benar sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.sebut Koordinator TTI Nasruddin Bahar melalui pesan seluler 20/12
Sambungnya,Untuk memenuhi azas Transparansi dan keterbukaan masyarakat perlu diberitahu supaya masyarakat dapat mengontrol wakil wakilnya yang duduk di DPRA. Sebagaimana bantuan rumah dhuafa yang sudah diumumkan siapa saja yang menerima bantuan rumah begitu juga Pokir Dewan harus diumumkan secara terbuka.
Ia menambahkan, sebagaimana yang terjadi selama ini Pokir Dewan hanya menyentuh masyarakat secara langsung sebesar 30% selebihnya pokir dewan digunakan untuk pengadaan barang pada Dinas Pendidikan yang ujung ujungnya untuk mendapatkan Fee dari rekanan.
Pokir Dewan idealnya digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas misalnya Pembangunan Irigasi, Jalan, Jembatan. Tanggul pengaman sungai atau pantai. Bibit pertanian, perkebunan, peternakan dan lain lain yang bersifat membantu ekonomi masyarakat seperti UMKM.Tutup Nasruddin Bahar