Wartanad.id - Banda Aceh - Mengingat Pengesahan APBA Tahun 2025 sudah disahkan jauh jauh hari sebelum habis tahun Anggaran 2024, Hal tersebut dinilai positif sehingga daya serap anggaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga percepatan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.ucap koordinator TTI Nasruddin bahar 11/12 melalui pesan seluler
Sambungnya,Kepada Kepala SKPA diminta segera mempersiapkan Dokumen Tender sesuai dengan nama nama paket yang sudah disahkan bersama, Tidak ada alasan bagi Kepala SKPA menunda nunda pelaksanaan Tender, Meskipun Pemerintahan baru sudah terpilih tapi Gubernur dan Wakil Gubernur belum dilantik. Kewenangan menjalankan Anggaran masih sepenuhnya tanggung jawab PJ.Gubernur dan Kepala SKPA selaku Pengguna Anggaran bertanggung jawab sepenuhnya.
PJ.Gubernur beserta pembantunya para Kepala SKPA tidak mengenal masa transisi sehingga tidak ada alasan menundan nunda pelaksanaan Tender. Jika PJ.Gubernur menyerahkan pelaksanaan tender kepada Gubernur terpilih dikhawatirkan proses tender tidak berjalan sesuai harapan mengingat banyaknya kepentingan yang ingin menguasai dan tidak menutup kemungkinan ikut mengintervensi Pokja Pemilihan.sebut Nasruddin bahar
Waktu 2 bulan dinilai sudah cukup Pokja Pemilihan melakukan Evaluasi Penawaran dan diharapkan minimal 50% Paket tender mampu di selesaikan. Pokja Pemilihan dinilai lebih leluasa tanpa tekanan jika proses tender dilakukan sebelum Pelantikan Gubernur Baru. Tinggal lagi sekarang kemauaan PJ.Gubernur Aceh apakah menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur baru dilantik atau tanpa menunggu semua diserahkan kepada Kebijakan PJ.Gubernur Baru.tutur Nasruddin bahar
Begitu juga halnya di Kabupaten/Kota dimana PJ.Bupati/Walikota diminta segera mempersiapkan Dokumen Tender melalui Kepala SKPD Masing - masing PJ.Bupati/Wali Kota tidak mesti menunggu Bupati/Wali Kota terpilih dilantik.
Kebiasaan Tender di mulai Mei - Juni tahun berjalan perlu dirubah supaya daya serap anggaran bisa tercapai maksimal. Jika berpedoman pada APBN banyak Kementrian dan Lembaga sudah mulai Tender diakhir tahun seperti Kementrian PU dan Kementrian lainnya meskipun kontrak ditanda tangani pada Awal tahun 2025.tutup Nasruddin baha