Dinas Perkim Pidie Jangan Duduk Manis, Kontraktor Proyek Lanjutan Tugu Aneuk Muling Jelang Akhir Tahun 2024 Terancam "Denda Pinalti"
Bagi kontraktor yang terlambat mengerjakan proyek adalah denda penalti yang tercantum dalam kontrak. Denda ini biasanya ditetapkan sebesar 1 permil (1‰) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.
Pidie (WARTANAD.ID) - Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK- P) Kabupaten Pidie masih belum mencapai target penyelesaian 100 persen. Hal ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat beberapa proyek besar diharapkan rampung pada akhir tahun ini. Rabu (25/12/2024)
Salah satu proyek yang menjadi sorotan Masyarakat Pidie adalah lanjutan pekerjaan pembangunan tugu simpang 4 kota Sigli. Proyek yang pernah menelan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2022, sebesar Rp 6,8 miliar lebih, menurut laporan, masih dalam proses pengerjaan. Berdasarkan pantauan dari media ini, para pekerja memburu siang dan malam pekerjaan tersebut.
Selain itu bagi kontraktor yang terlambat mengerjakan proyek adalah denda penalti yang tercantum dalam kontrak. Denda ini biasanya ditetapkan sebesar 1 permil (1‰) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.
Pantauan media ini dari para Komisi di DPRK Pidie belum mengungkapkan, ataupun (sidak) inspeksi mendadak ke beberapa lokasi proyek.
Berdasarkan data diperoleh media ini, Proyek Tugu Bundaran Aneuk mulieng sempat gagal dikerjakan pada tahun 2023, mengingat tidak cukup waktu akibat terlambat ditender.
Pembangunan Tugu Bundaran Aneuk Mulieng berdasarkan informasi dari kalangan pejabat Dipidie bahwa sumber dana disponsorship dari Bank Aceh Syariah Sigli.
Untuk diketahui, proyek Tugu Bundaran Aneuk Mulieng sebagai tahap awal telah dikerjakan dengan menguras Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2022, sebesar Rp 6,8 miliar lebih.
Tugu Bundaran Aneuk Mulieng dibangun di simpang lampu merah di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan merupakan strategi Pemkab Pidie mempromosi melinjo kepada warga luar.
Selain itu, pembangunan Tugu Bundaran Aneuk Mulieng mengingatkan Kabupaten Pidie sebagai lumbung kerupuk mulieng, sehingga sejarahnya akan menempel permanen di tugu besar menjulang tinggi itu.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pidie, Teuku Epi Iswari, ST kepada wartawan pernah dikonfirmasi, mengatakan, proses tender proyek pembangunan Tugu Bundaran Aneuk Mulieng proses pengerjaan dengan anggaran Rp 1,9 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan CV Zia Pratama sebagai pemenang tender pembangunan Tugu Aneuk Mulieng terletak di simpang lampu merah jalan nasional dibawah satuan dinas Perkim kabupaten pidie.
“Untuk proyek Tugu Aneuk Mulieng mendapatkan tambahan sumber dana dari Bank Aceh Syariah Sigli," pungkasnya. Laporan ( FH01)