-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mengkritisi Anggaran Tambahan Untuk Pengadaan Alat Pembelajaran Digital Pada Dinas Pendidikan Aceh pada APBA-P 2024 sebesar Rp.46,3 Milyar.

    Nov 2, 2024, 9:54 PM WIB Last Updated 2024-11-02T14:54:59Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI memprotes keras kebijakan Dinas Pendidikan Aceh yang memaksakan kehendak memasukkan Anggaran tambahan pada APBA-P thn 2024 sebesar Rp.46,3 Milyar yang diperuntukkan untuk Pengadaan Smart Bord atau Papan Pintar yang sekarang sudah dibuat dengan kegiatan Pengadaan Alat Pembelajaran Digital.ucap Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler 02/11

    Lanjutnya,Patut dicurigai sumber dana untuk Pengadaan Alat Pembelajaran Digital pada Dinas Pendidikan Aceh berasal dari dari Anggaran Kegitan Pengadaan Bibit ikan kakap dan Pakan Runcah senilai Rp.45 Milyar pada Badan Reintegrasi Aceh BRA. Awalnya Pengadaan Bibit ikan Kakap dan Pakan runcah diperuntukkan untuk kelompok Masyarakat Korban Konflik pada Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireun yang berasal dari Pokir Anggota DPRA.

    Iamenambahkan,Setelah Kasus Bantuan Bibit ikan Kakap dan Pakan Runcah untuk kelompok masyarakat Korban konflik yang dianggarkan pada APBA-P 2023 bermasalah maka program bantuan dengan nama yang sama dibatalkan dan uang nya dipindahkan untuk Pengadaan Smart Bord pada Dinas Pendidikan Aceh.

    Meskipun mendapat kritikan dari masyarakat tetap saja Dinas Pendidikan Aceh tidak bergeming dan melanjutkan program Pengadaan Smart Bord tersebut, Padahal Pengadaan Smart Bord tersebut sangat dipaksakan tanpa perencanaan yang matang.kata Nasruddin bahar

    Aparatur Pengawas Internal Pemerintah APIP Aceh seharusnya melakukan Probity Audit terhadap paket Pengadaan Smart Board, Jika APIP menemukan adanya indikasi Peneyelewangan baik itu ditinjau dari sudut manfaat maupun dari segi harga satuan yang diusulkan.

    TTI juga ikut mempertanyakan kepada Bappeda Aceh atas dasar apa kegiatan Pengadaan Smart Bord pada Dinas Pendidikan Aceh bisa diloloskan padahal Kegitan tersebut muncul tiba tiba tanpa pembahasan yang mendetail. Jika dilihat dari manfaat masih ada kegiatan lain yang lebih penting misalnya pengadaan Laptop untuk dewan guru bagi sekolah terpencil yang belum mendapatkan layanan Internet perlu disambung jaringan internet dan lain lain.

    Jika Proyek Pengadaan Smart Bord tersebut juga dipaksakan maka kepada Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan mengawasi terutama kami minta dari jajaran Aspidsus Kajati Aceh.tegas Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini