-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dua kasus Narkoba

    Nov 11, 2024, 12:56 PM WIB Last Updated 2024-11-11T05:57:10Z
    Wartanad.id - Aceh Timur – Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Satresnarkoba gencar melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Terbukti, dalam sepekan Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dua kasus dan berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebutkan pengungkapan pertama kali pada hari Senin, (04/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

    “Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku masing masing berinisial; HU, 31 tahun; HA, 34 tahun dan JA, 36 tahun ketiganya merupakan warga Kecamatan Banda Alam,” sebut Yusra. Minggu, (10/11/2024).

    Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa; 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 92,20 gram (bruto); 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX Nomor Polisi BL 6784 KBE dan 2 (dua) unit handphone.

    Selanjutnya, pada hari yang sama, lanjut Kasat Narkoba, sekira pukul 21.30 WIB petugas kembali melakukan pengungkapan di wilayah Peuereulak.

    “Pada pengungkapan kali ini, kami berhasil menyita 29 (dua puluh sembilan) paket narkotika jenis sabu berbagai kemasan dengan berat keseluruhan 167,21gram (bruto) dan (satu) orang pelaku berinisial MU, 37 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Peureulak. Selain narkoba dari tangan pelaku juga kami amankan barang bukti berupa; 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit timbangan digital dan 3 (tiga) buah gunting.” Terang Yusra.

    Atas perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

    Alumni AKPOL 2003 ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

    “Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.” Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini