Wartanad.id - Banda Aceh - Berdasarkan hasil hitungan Real count KPU dan Real Count Desk Pilkada Pemerintah Aceh, tepat pada 28 November 2024, tepat pukul 23.30 Wib.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) unggul dengan perolehan suara 1.477.207 suara sah atau 53 40 %. dari Pasangan Calon Bustami - M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) dengan angka 1.289.080 suara atau sebanding 46.60 % .
Keduanya hanya terpaut perbedaan dari selisih 188.127 suara, Hasil tersebut diperoleh dari capaian rekap 100 % TPS SE Aceh yang telah masuk.
" Maka dengan data perolehan suara real count, dari 100 % TPS yang masuk ini, sudah jelas, pasangan Muallem - Dek Fadh unggul 53.40 % atas pak Bustami dan Syech Fadhil yang hanya dapat 46.60 % saja, maka kita tinggal menunggu saja penetapan dari KPU dan KIP Aceh atas kemenangan pasangan kita ", Tutur Chairan Manngeng Juru bicara Posko Pemenangan Jeumala Center, yang dihubungi media ini, Jumat (29/11/24).
Kita terus kawal perolehan suara yang masuk ini hingga penetapan nanti, agar keputusan yang diperoleh dari real count saat ini sesuai dengan saat penetapan nantinya dan tidak ada perubahan, jelas Chairan Manggeng.
" Mati seluruh relawan yang ada di 23 Kab/kota mari kita kawal bersama secara seksama, agar perolehan suara kita tetap aman dan terjaga dengan baik dari tangan tangan orang jahil yang ingin mengacaukan semua ", Himabaunya.
Lanjutnya, Di kesempatan ini kami sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh yang telah mempercayai pasangan Muallem - Dek Fadh dengan memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu.
Ini menandakan tingkat kepercayaan masyarakat Aceh, untuk terciptanya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat dan berkelanjutan sangat tinggi kepada pasangan yang kerap tampil apa adanya dan sering di-bully oleh lawan.
" ini adalah kemenangan kita, kemenangan Rakyat Aceh atas terpilihnya Muzaki Manaf dan H Fadhullah, dengan kita perlu rawat bersama agar pemerintahan nantinya berjalan dengan baik pula ", tutup Chairan Manggeng.(*)