Ketua Panwaslih kabupaten pidie Ismalianto.Spdi Angkat Bicara, Terkait Anggota KPPS Desa Pulo Siblah Diviralkan Tidak Netral, Viral di Grup WhatsApp. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie ( Wartanad.id) - Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pidie kembali diwarnai isu Politik tidak netral dari penyelenggara pilkada.
Kali ini, kabar negatif tersebut turut menyeret Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pulo Siblah Kecamatan Tiro
Menyusul beredarnya vidio berdurasi 21 detik yang mana kelakuan petugas kpps ini telah melanggar sumpah dan jabatan nya diduga 3 oknum petugas kpps melakukan pencoblosan surat suara Calon gubernur Aceh nomor urut 02 dan Surat suara calon Bupati Pidie nomor urut 02 Viral di grup WhatsApp, di media sosial Rabu (27/11/2024).
Berikut Rekaman video Viral Petugas Kpps Desa Pulo Siblah Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie Tidak Netral.
Saat dikonfirmasi Ketua Panwaslih Ismalianto.Spdi mengaku telah menerima informasi tersebut dan pihaknya akan membuat laporan dengan Panwascam setempat.
Saat ini pihaknya ujar Ismalianto melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sedang melakukan penelusuran.
"Kami percayakan pengawasan, baik pencegahan dan penanganannya terhadap persoalan ini ke jajaran kami," katanya.
Catatan media ini dilaman website KPU -RI Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melanggar aturan dan kode etik penyelenggaraan Pemilu akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat pemungutan Suara (TPS).
Setiap anggota KPPS harus memenuhi tugas dan wewenang yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Laporan ( FH01)