Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI memberikan dukungan kepada Kepala Balai BP2JK yang baru saja bertugas di Aceh. Setelah mendapatkan protes keras dan Viral dimedia sosial akhirnya proses Evaluasi penunjukan pemenang Paket Rehabilitasi Prasarana Gedung Fakulatas Tekhnik Universitas Syiah Kuala HPS Rp.29,9 M akhirnya di Evaluasi ulang. Semula Pokja Pemilihan menunjuk PT.Jember Utama yang menawarkan nomor urut 1 penawaran terendah dibawah atas permintaan KPA dan PPK meminta Pokja Pemilihan untuk melakukan EVALUASI ULANG, PT.Jember Utama dibatalkan jadi pemenang tender. Data yang kami peroleh surat keputusan nomor 507.1/KPTS/C.b1/2024 meminta Pokja Pemilihan membatalkan PT.Jember Utama sebagai pemenang tender.Kata koordinator TTI Nasruddin bahar 17/11
lanjutnya,Transparansi Tender Indonesia TTI meminta kepada Pokja Pemeilihan BP2JK Provinsi Aceh tidak semata mata menetapkan calon Pemenang Tender karena menawarkan dengan penawaran terendah bahkan dibawah 80% HPS. Pokja Pemilihan harus profesional dalam memberikan penilaian ketika melakukan Evaluasi Penawaran. Masalah yang sering terjadi adalah Pemalsuan dokumen dengan memberikan keterangan Palsu atau tidak benar, misalnya Dukungan peralatan Utama, Personil inti yang bersertifikat sering namanya dicatut tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat Ahli.
Dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi Monev TTI menemukan paket paket besar yang nilainya puluhan bahkan ratusan milyar yang bersumber dari APBN banyak yang tidak mencapai target dan tidak selesai tepat waktu jika dihitung masa berakhir anggaran hanya hitungan hari. Mutu pekerjaan juga mengecewakan tidak sesuai spesifikasi salah satu disebabkan karena rekanan sudah membuang banyak uang dalam melakukan penawaran.imbuh Nasruddin bahar
Tahun Anggaran 2025 Transparansi Tender Indonesia TTI meminta Pokja Pemilihan melalui Koordinasi Kepala Balai BP2JK yang baru saja bertugas di Aceh agar mampu merespon persoalan yang selama ini terjadi. Dalam catatan TTI terdapat tidak kurang dari 6 Paket pekerjaan dilakukan Evaluasi ulang bahkan ada yang tender ulang. Kedepan Kesalahan Evaluasi tidak perlu lagi terjadi.tutup Nasrudin bahar