Wartanad.id - Aceh selatan - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mulai melakukan Penyortiran dan Pelipatan surat suara untuk Pilkada Aceh tahun 2024, Sabtu, 2/10/2024 di Gedung Agam Tapaktuan.
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi S.E. menjelaskan bahwa penyortiran dan pelipatan kertas suara ini sesuai dengan surat dari KIP Aceh ysng mana memberikan time line kepada KIP Aceh Selatan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara dari tanggal 1 sampai dengan 5 November 2024.
" Penyortiran dan pelipatan kertas suara ini melibatkan masyarakat seputaran Kecamatan Tapaktuan dan Samadua dengan jumlah sekitar 130 Orang, " kata Kafrawi.
Adapun jumlah surat suara Pemilihan Gubernur sebanyak 29 kotak dengan jumlah 173.312 lembar, untuk surat suara pemilihan Bupati sebanyak 173.312 lembar atau 87 kotak dan 2000 lembar.
Surat suara PSU (pemungutan suara ulang) masih stand by di dalam kotak yang masih kita simpan di gudang KIP Aceh Selatan, sedangkan untuk surat suara Gubernur terdiri dari 1000 lembar yang di simpan di gudang KIP Provinsi Aceh.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Aceh Selatan sebanyak 168.839 + 2,5% = 173.312, inilah jumlah kertas suara yang harus di sediakan. Sedangkan surat suara psu di gunakan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan terjadinya psu.
“ Mudah-mudahan penyortiran dan pelipatan kertas suara tidak ada kendala dan bisa diselesaikan hari ini, kalau tidak selesai akan kita lanjutkan besok pagi," pungkas Kafrawi.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara Pilkada 2024 dibawah pengawasan Panwaslih Kabupaten dan pengawalan dari Aparat kepolisian.(zasrial)