-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Menyurati PJ.Gubernur Aceh Mendesak, Agar Paket Pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Aceh dibatalkan.

    Oct 6, 2024, 12:15 PM WIB Last Updated 2024-10-06T05:15:15Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Proses penganggaran yang tidak lazim cenderung dipaksakan Pengadaan 166 Smart Board yang diperuntukkan untuk sejumlah sekolah di Aceh. Dimana pada awalnya Anggaran senilai lebih kurang Rp.40 Milyar tersebut diambil dari Badan Reintegrasi Aceh BRA yang sebelumnya dianggarakan untuk 21 Kelompok masyarakat korban konflik.ucap Koordinator TTI Nasruddin Bahar dalam siaran pers nya kepada awak media minggu 06/10

    Lanjutnya,Idealnya pemindahan kegiatan tersebut disesuaikan dengan Dinas Tekhnis yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Entah apa penyebabnya ujuk ujuk Kegiatan di BPR dipindahkan ke Dinas Pendidikan Aceh. dari informasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikan Aceh tidak terdapat dalam DIPA Dinas Kelautan dan Perikanan hal tersebut terkonfirmasi langsung dengan Kepala Dinas DKP diruang Kerjanya.

    Menjadi pertanyaan Publik hari ini kenapa Bantuan Bibit Ikan kakap dan Pakan Runcah dibatalkan bukankah masyarakat sangat dirugikan Anggaran Puluhan milyar tidak tersalurkan. Berat dugaan Kelompok masyarakat yang akan dibantu juga bermasalah seperti Pengadaan Fiktif tahun 2023 senilai Rp.15 Milyar lebih menjadi temuan Total Lost dari Kejaksaan Tinggi Aceh.tutur Nasruddin bahar

    Ia menambahkan,Agar tidak menjadi temuan baru seperti Kasus Wastafel Jilid II diminta kepada PJ.Gubernur Aceh melalukan Supervisi dan peninjauan kembali dengan cara membatalkan Paket Pengadaan Smart Bord yang dinilai belum mendesak. Anggaran Rp. 40 Milyar sebaik baiknya  dan dilanjutkan menjadi SILPA 2024 dilanjutan pada pembahasan APBA-P tahun 2025. Anggaran untuk masyarakat korban konflik sebaiknya dianggarkan sesuai dengan kebutuhan Riil masyarakat sehingga mendongkrak tinggkat pendapatannya.

    Jika Dinas Pendidikan Aceh tetap melanjutkan Pengadaan Smart Board tersebut maka dikhawatirkan terjadinya Mark Up atau Penggelembungan harga. Kejadian tersebut dapat saja terjadi mengingat pengadaan dengan Ekatalog tanpa proses tender. Hasil penelusuran Tim TTI pada Market Place terdapat perbedaan harga yang sangat mencolok yaitu harga per Unitnya antara Rp.50 Juta - Rp 95. Juta sungguh pantastis diduga ada Mark Up 100%.tegas Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini