Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan BPKP Aceh agar hasil audit Investigasi terhadap penyalahgunaan Anggaran PON Ke XXI Aceh - Sumut bisa diketahui oleh masyarakat secara luas, memengingat banyaknya penyimpangan Dana yang digunakan untuk kegiatan PON tersebut baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan Venue yang tidak selesai tepat waktu.kata koordinator TTI Nasruddin bahar 25/10
Sambungnya,Sebagaimana hasil temuan Transparansi Tender Indonesia TTI sejak awal sudah terjadi penyimpangan seperti proses penunjukan penyedia dengan sistem Epurchasing diduga terjadi persekongkolan dan Penggelembungan harga barang. TTI juga menemukan kejanggalan dalam penunjukan penyedia Pengadaan Stiker Mobil dimana pemeilihan penyedia dilaksanakan setelah acara PON selesai. Sangat tidak rasional perlehatan sudah selesai tapi penunjukan penyedia masih dalam Proses. Kasus ini menjadi catatan penting bagi Aparat Penegak Hukum.
Transparansi Tender Indonesia TTI meminta keseriusan KPK, Kejaksaan Agung, BPK Pusat dan BPKP Pusat yang pada awalnya dengan cepat turun ke Lapangan atas perintah Presiden melalui Kemenpora waktu itu. Setelah menunggu sekian lama hasilnya nyaris tak terdengar lagi, Padahal dugaan Korupsi dan PON jumlahnya ratusan milyar rupiah.ucap Nasruddi bahar
Ia menambahkan,TTI mendesak APH segera menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana Korupsi. Jika APH serius sebenarnya tidak rumit mengumpulkan barang bukti karena pelaksanaan PON baru saja dilaksanakan. Banyak pengadaan barang yang tidak selesai 100% mengingat waktu yang sangat mendesak seperti contoh pengadaan Baju Kaos,Training,Jaket,Sepatu dan handuk para Peserta, oficial dan Panitia banyak yang tidak kebagian. BPKP diminta melakukan audit Investigasi. Belum lagi dari bagaian Komsumsi yang sempat heboh makanan yang diberikan untuk Atlet dan Official Tim tidak sesuai Spek.