-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Tim Hukum Amiruddin-Anwar (AMAN) laporkan Oknum Pengrusakan Baliho ke Panwaslih Kabupaten Pidie

    Oct 30, 2024, 1:36 PM WIB Last Updated 2024-11-01T05:01:53Z

    Tim Hukum Amiruddin-Anwar ( AMAN) laporkan Oknum Pengrusakan Baliho ke Panwaslih Kabupaten Pidie. ( Foto Dokumentasi Tim Hukum Amiruddin-Anwar)


    Pidie ( Wartanad.id) - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie , Deni Andesa.S.H dan Johan.SH Secara resmi telah melaporkan tindakan perusakan baliho kepada pihak Panwaslih Kabupaten  Pidie.

    Salah satu Bukti Oknum Yang Dilaporkan Merusak Baliho Amiruddin -Anwar.

    Tim Hukum mengutuk keras perusakan dibeberapa titik Diwilayah kabupaten Pidie adapun baliho Amiruddin -Anwar yang dirusak dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

    Kami tetap meminta kepada simpatisan Paslon No. urut 1 untuk tidak membalas perbuatan itu. Tetapi kami memohon kepada Panwaslih Kabupaten Pidie untuk melakukan tindakan menurut peraturan perundang-undangan,” Sebab tindakan perusakan baliho Paslon No. Urut 1 juga telah banyak tampak dalam keadaan tidak utuh, dan jika dibiarkan akan mencoreng pelaksanaan pesta demokrasi di Pidie,” tegasnya. 

    "Perlu kami tegaskan bahwa aksi perusakan ini merupakan tindak pidana sebagaimana pasal 521 UU pemilu ," Sebab Pengrusakan Baliho  telah secara tegas disebutkan dalam pasal 280 Ayat (1) huruf g , Kata Deni Andesa.SH, salah satu tim Hukum Amiruddin-Anwar, Rabu 30 Oktober 2024.

    Tim hukum Amiruddin -Anwar menghimbau kepada seluruh pihak agar proses demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan dengan cara-cara yang fair, jujur dan bermartabat. 

    "Kami menghimbau kepada para pendukung dan simpatisan Amiruddin-Anwar untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan serupa," sampainya. Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini