APH Tutup Mata Terkait Judi 303 Di Wilkum Hamparan Perak .( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Sumut ( Wartanad.id) - Jeritan masyarakat desa Paluh Manan kecamatan Hamparan perak terkait judi tembak ikan yang sangat meresahkan ibu-ibu kepada media ini berharap kepada aparat penegak hukum untuk ditindak pengelola penyakit masyarakat ini, karena jika Aparat Penegak hukum (APH) Wilayah Polsek hamparan perak tidak merespon jeritan kami, Maka kami akan melakukan aksi untuk menutup tempat perjudian itu. Kamis ( 10-10-2024)
Ani (37) nama samaran selaku masyarakat setempat meminta kepada Bapak Kapoldasu Dan polres Belawan Dan Polsek Hamparan Perak Segera Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan Milik ( A ) Sampai Saat ini belum Tersentuh Hukum.
Menurut keterangan masyarakat bahwasanya Judi Tembak Ikan Tersebut Sudah Berjalan Lebih Kurang 3 Bulan Sampai Saat ini belum tersentuh hukum yang diduga perjudian tembak ikan Milik ( A).
Kami meminta sekali lagi Kepada ( APH ) Aparat Penegak hukum,,,,Mohon Di Tindak Lanjutin Maslah Judi Tembak Ikan Tersebut Milik Inisial ( A) karena sudah sangat meresahkan ibu-ibu. Laporan ( FH01)