-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Menilai Tender Paket Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Blok V USK senilai Rp11,275 Milyar tidak Transparan.

    Sep 16, 2024, 10:33 AM WIB Last Updated 2024-09-16T03:33:50Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Sebagaimana diberitakan Paket Tender Pembangunan Fakultas Kedokteran Gigi HPS Rp.11.275.128.000 dimana pada paket tersebut diikuti 2 Perusahaan yaitu CV.LZ.BROTHERS dan CV.MEDAN PRIMA.Dari hasil pembukaan Penawaran CV.LZ.BROTHERS menawarkan Rp.10.178.257.000 ( 90,2% HPS)dan CV.MEDAN PRIMA menawarkan Rp.10.990.805.000 (97% HPS).ucap Nasruddin bahar koordinator TTI kepads media ini senin,16/09

    Lanjutnya,Sejak pengumuman tender tgl 12 sampai dengan 10 juli 2024 hanya 2 Perusahaan tersebut yang ikut mengupload Penawaran, Pokja melakukan Evaluasi sampai dengan 6 Agustus Pokja menetapkan CV.LZ.BROTHERS sebagai pemenang tender Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala USK Nilai Penawaran Rp.10.178.257.000,-

    TTI menilai Pihak Kampus USK sangat tertutup Akses mendapatkan informasi tender seperti sengaja dirahasikakan, LPSE usk.id tidak bisa dibuka sehingga masyarakat tidak dapat mengakses dengan mudah, padahal Kampus adalah tempat mencedak kader kader intelektual yang punya intergritas tinggi. Bagaimana diharapkan Lulusan Kampus akan bersih dari KKN jika perilaku Oknum di kampus mempunyai mental Korupsi.

    Terakhir pihak kampus USK membuat rilis akan melakukan tender ulang paket Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi USK, Pihak Rektorat membantah berita dimana pihak pejabat yang terlibat dalam tender meminta fee 10% kepada calon pemenang yaitu CV.LZ.BROTHERS sebagaimana yang dijelaskan pada Rilis dari pihak rektorat. CV.LZ.BROTHERS yang ditunjuk sebagai pemenang tidak segera dikeluarkan SPPBJ atau Ganning meskipun pihak CV.LZ.BROTHER sudah berulangkali mengirim surat permintaan supaya segera dikeluarkan SPPBJ dengan alasan sudah keburu waktu.kata Nasruddin Bahar
    sambungnya,TTI menemukan Kejanggalan pada sikap Pejabat Rektor yang terkesan mempermainkan pihak CV.LZ.BROTHERS yang berujung TENDER ULANG. Alasan PPK tender ulang karena kedua perusahaan tidak memenuhi syarat kualifikasi, CV.LZ.BROTHERS dituding telah memalsukan tanda tangan tenaga ahli dan itulah yang menjadi alasan TENDER ULANG. Pertanyaan besarnya kenapa setelah proses Evaluasi dan masa sanggah selesai persoalan ini dimunculkan seolah olah dengan sengaja mencari cari kesalahan untuk menutupi isu yang sudah duluan berkembang dimana pejabat di kampus meminta Fee 10% tidak dikabulkan oleh calon pemenang tender. Jika sejak awal PPK menyurati minta klarifikasi kepada tenaga ahli yang dinyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada CV.LZ.BROTHERS mungkin masih dapat dimengerti.

    Kepada Aparat Penegak Hukum APH diminta mengusut kasus ini secara terbuka, coba dicari tahu apa motif PPK membatalkan Tender dan melakukan Tender Ulang. Jujur Saja jika PPK dimanapun bukan hanya PPK di kampus USK mau jujur memeriksa kembali hasil evaluasi Pokja Pemilihan maka akan didapat 80% dokumen penawaran Palsu. Jika PPK menyurati yang punya SKT,SKA,Sertifikat K3 kebanyakan Copy Paste dan tanda tangan juga bukan Asli Pemiliknya.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini