Wartanad.id - Banda Aceh - koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasrudin bahar kepada media ini menjelaskan, meminta pihak Aparat Penegak Hukum APH dalam hal ini Polda Aceh untuk mengusut tuntas Anggaran PON Aceh - Sumut terutama yang sedah heboh sekarang ini. Dana komsumsi untuk Atlet dan Official mencapai Rp.42,5 Milyar yang pelaksanaan nya dikerjakan oleh PT.AKTIFITAS ATMOSFIR yang beralamat di Jakarta.rabu 11 september 2024
Nasruddin menambahkan,Penunjukan Penyedia dinilai tidak Transparan dan tidak terbuka, Panitia sudah memiliki niat jahat dengan menggabungkan paket catering menjadi satu paket sehingga usaha kecil atau pengusaha lokal tidak mendapat kesempatan. Idealnya paket komsumsi Rp.42,5 Milyar bisa dipecahkan menjadi 10 atau 20 Paket sehingga usaha kecil semakin banyak kesempatan.
Lanjutnya,Bisa dibayangkan jika pelaksana pengadaan komsumsi seperti makan dan snack dilaksanakan oleh 20 pengusaha lokal masing masing bisa mengerjakan Rp.2 Milyar. Pemerataan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat akan terbuka secara luas tidak dikuasi oleh satu orang saja.
Berdasarkan data yang kami himpun dari ekatalog LKPP PT.AKTIFITAS ATMOSFIR terdapat RAB untuk nasi kotak 1 Forsi Rp.51.000, untuk Snack Rp.19.000. Jika dilihat dari fakta dilapangan isi nasi kotak dan lauk pauknya tidak sesuai dengan RAByang diajukan, jika dihitung palingisinya berkisar Rp.20 ribu saja begiyu juga dengan kotak snack paling isi nya Rp 7 ribu.
Sebelum terlambat diminta pihak Polda Aceh segera turun tangan mengingat masalah komsumsi ini sudah masuk dalam tahap meresahkan para peserta PON Aceh - Sumut. Tindakan Polda Aceh dinilai belum terlambat karena masih ada waktu beberapa hari lagi untuk memulihkan rasa nyaman para tamu yang datang ke Aceh. Jangan gara gara porsi makan yang tidak sesuai spek nama Aceh tercemar dan berkesan tidak baik yang dibawa pulang oleh tamu tamu kita,tutup Nasrudin bahar