Wartanad.id -Banda aceh Transparansi Tender Indonesia TTI menilai Proses Tender di Universitas Syiah Kuala USK sangat tidak Transparan hal tersebut dapat dilihat dari pengumuman tender tidak melalui LPSE yang umum dan mudah diakses oleh semua pihak.ucap koordinator TTI Nasruddin bahar melalui pesan seluler 21/09
Pengumuman Tender pada Universitas Syiah Kuala digabungkan dalam website Promise Universitas Syiah Kula https://promise.usk.ac.id/ Hanya orang orang tertentu yang mengetahui website tersebut. Imbuhnya
Ia melanjutkan,Data paket pekerjaan yang dikerjakan tahun ini yaitu tahun Anggaran 2024 terdiri dari puluhan paket pekerjaan konstruksi dan pengadaan Barang dan jasa Lainnya. Jika diteliti satu persatu Nilai paket yang seharusnya Tender tapi dilakukan secara pengadaan lansung contohnya Pekerjaan Sekat Ruang Dosen Tekhnik dan Ruang Dosen Tekhnik Geofisika Nilai Pekerjaan Rp.300.000.000 dilakukan dengan Pengadaan Langsung. Perpres 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 39 Ayat 1 Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan Barang/Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya yang bernilai Paling tinggi Rp.200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah)
Sambungnya,Rehab dan Pemeliharaan Ruang Dosen Tekhnik Elektro dan Ruang Departemen Tekhnik Mesin dan Industri Nilai Paket Rp.400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung. Rehab Ruang Sekretariat Senat Pada Senat Akademik USK Nilai Paket Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dilakukan dengan pengadaan langsung. Renovasi Gedung Administrasi lantai 2 dan lantai 3 pada FK USK Nilai Paket Rp.383.160.524 dilakukan dengan cara pengadaan langsung. Rehab Gedung A Lantai 1 Pada Fakultas Kedokteran USK Rp.400.000.000 dilakukan dengan cara Pengadaan Lansung. Pemeliharaan Gedung Laboratorium ASIIN pada Fakultas Pertanian USK Rp.400.000.000 dilakukan dengan pengadaan langsung.
Pemeliharaan Gedung Pasca Sarjana USK Rp.285.599.049 dengan metode Pengadaan Langsung. Pembangunan Gedung Laboratorium Fakultas Kedokteran USK Rp.8.520.000.000 dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).Pemeliharaan Gedung Serba Guna (MPR)Pada Fakultas Pertanian USK Rp.300.000.000 metode pengadaan Langsung. Tutur Nasruddin bahar
Sambungnya,Renovasi Ruang Kelas Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Lampeuneurut pada FKIP USK Rp.330.000.000 metode Pengadaan Langsung. Pemeliharaan Ruang Kuliah D III Fakultas Tekhnik USK Rp.240.000.000 Pengadaan Langsung. Pemeliharaan Atap Gedung Fakultas Keperawatan Rp.400.000.000 Pengadaan Langsung. Pengawasan Pembangunan Gedung Aula Fakultas Ekonomi Bisnis Rp.300.000.000 Pengadaan Langsung. Pengecatan Gedung Asrama Kampus B USK Rp.276.000.000 Pengadaan Langsung.
Masih banyak puluhan Paket Pengadaan Barang yang nilainya diatas Rp.200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah) dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung. Tindakan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Kampus USK tersebut bertentangan dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia. Peraturan Presiden adalah peraturan tertinggi sehingga tidak dapat digunakan peraturan dibawahnya.
Kepada Aparat Penegak Hukum APH diminta untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sehingga aturan yang sudah dibuat benar benar dilaksanakan.tegas Nasruddin bahar