Wartanad.id - Aceh selatan - Penyelenggara Pilkada diharapkan untuk netral dalam melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan, hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Aceh Selatan yang diwakili Asisten I Kamarsyah S.Sos. M.M. pada kegiatan Coffe Morning Diskusi dan Silaturahmi Panwaslih Aceh Selatan dengan Foekopimda, insan Pers dan Panwaslih Kecamatan.jumat 20 september 2024
Dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024, diharapkan semua elemen masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ditemukan pelanggaran selama masa tahapan berlangsung.
" Terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN ) kembali diingatkan untuk netral selama berlangsung Pilkada, kapan ASN tidak netral tentunya saat dibilik suara tentunya dalam menggunakan hak pilihnya," kata Asisten I.
Ada oknum ASN yang merasa dilematis, dimana keberpihakan pada pilkada bisa menjadi jenjang karier cepat jika yang didukungnya menang, namun jika kalah tentunya karier tertahan.
" Untuk itu kembali ditegaskan bahwa keberpihakan pada pilkada tidak menjamin hal itu, ASN dibatasi terkait pilkada namun karier dan jabatan juga dilindungi oleh Undang Undang," tegas Kamarsyah.(zasrial)