Wartanad.id - Aceh selatan - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Kabupaten Aceh Selatan melakukan gelar rapat koordinasi, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis 19 September 2024.
Kegiataan yang dihadiri Kajari Aceh Selatan, Kasi Intelijen, Kepala Kemenag, Kaban Kesbangpol, Perwakilan MPU, Ketua FKUB, Pasi Intel dan Ketua Huda.
Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, SH., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen M. Alfryandi Hakim, S.H. pada kesempatannya menyampaikan Rapat Tim Koordinasi PAKEM Kabupaten Aceh Selatan ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota Tim PAKEM dengan unsur tokoh Agama.
" Bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran / paham keagamaan masyarakat yang diindikasi menyimpang, sesat dan menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat, aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Selatan.”ujar Kasi Intel.
Dalam Kesempatan ini juga Kajari menyampaikan bahwa Rakor tersebut sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam Rakor dapat disimpulkan bahwa Kamtibmas di Aceh Selatan sampai dengan saat ini masih aman, damai dan tertib dan belum ditemukan informasi terkait aliran atau paham keagamaan baru yang menyimpang.”pungkas Kasi Intel.(zasrial)