-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak Polda Aceh jangan berhenti pada beberapa orang saja yang dijadikan tersangka pada kasus Wastafel Disdik Aceh.

    Aug 12, 2024, 5:54 PM WIB Last Updated 2024-08-12T10:54:38Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Pooda Aceh agar tidak berhenti pada beberapa orang saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Pengguna Anggaran KPA yang diberikan wewenang oleh Pengguna Anggaran belum dijadikan tersangka padahal KPA lah yang mengendalikan semua kegiatan KPA dibantu lagi oleh PPTK selaku Pejabat Teknis kegiatan.Tulis Nasruddin bahar koordinator TTI dalam ket pers nya senin 12 agustus 2024

    Lanjutnya,Polda Aceh baru menetapkan 3 Tersangaka yaitu Pengguna Anggaran Kadisdik Aceh, PPTK dan Pejabat Pengadaan, Penyidik Polda aaceh seharusnya membidik KPA selaku pengendali kegiatan dan Rekanan yang terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis bahkan hasil temuan penyidik ada paket yang fiktif tapi uangnya sudah ditarik 100%.

    Ia menambahkan,Penyidik Polda Aceh diminta jangan pilih kasih dalam menetapkan tersangka, kasus yang mendapat perhatian publik ini perlu ditindak lanjuti siapa aktor utama yang membuat program wastafel sumber anggaran dari dana recofusing Covid 19 tahun 2020 yang lalu.

    Diawal kasus ini mencuat kepublik banyak rumor yang berkembang aktor intelektualnya adalah seorang pengusaha terkenal yang dekat dengan eks Gubernur Nova Iriansyah dan mantan Sekda Aceh waktu itu Taqwallah merekalah yang diduga mengatur paket wastafel dipecahkan menjadi 400 paket dengan tujuan menghindari tender.terang Nasruddin bahar

    Semoga saja kedepan Penyidik Polda Aceh segera menetapkan tersangka baru sesuai dengan janji Dirkrimsus Polda Aceh.tegas Nasruddin Bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini