Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI meminta PJ.Gunernur Aceh yang baru saja di Lantik di Kemendagri Jakarta untuk lebih focus pada daya serap Anggaran yang sampai ta ggal 21 Agustus 2024 masih berkisar 47,7% sesuai dengan data yang ditayangkan lewat Monitor P2K APBA Aceh secara Riel time.ucap Nasrudin bahar kordinator TTI 22/08
Ia menambahkan,TTI juga menemukan data ada 571 Paket atau 38,3% dari APBA belum tanda tangan kontrak padahal paket paket tersebut sudah ditentukan pemenangnya. Banyak faktor non tekhnis penyebab belum tanda tangan kontrak tapi umumnya disebabkan oleh pembagian Fee yang belum diselesaikan oleh rekanan. Sebagai contoh ada paket pokir Dewan setelah tender sudah diarahkan rekanan mana yang mengerjakan, biasanya rekanan tidak punya uang untuk setor didepan tapi menunggu cairnya uang muka.
Kami meminta hal hal non tekhnis apalagi politis jangan dicampur aduk sehingga yang jadi korban adalah rakyat, Bisa dibayangkan ratusan paket belum berkontrak kapan lagi dikerjakan mengingat sudah mendekati masa berakhirnya tahun Anggaran.ucap nya
Inspektorat seharusnya pro aktif bukan hanya melakukan tugas rutin secara reguler saja. Jika Anggota Dewan sudah main proyek siapalagi yang bertugas mengawasi bukankah dewan itu bertugas sebagai pengawas Anggaran..?tutup Nasrudin bahar