Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menilai lembaga Kejaksaan dipakai mengawasi Proyek sebagai tugas pendampingan seperti yang terjadi dibeberapa SKPK Kabupaten Pidie.
TTI menilai tugas kejaksaan sudah tumpang tindih dengan tugas Inspektorat. Sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah APIP Inspektorat adalah lembaga yang resmi digunakan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyimpangan dan korupsi,sebut Nasruddin baharnkoordinator TTI dalam keterangan pers nya Rabu 03/07 Malam
Nasruddin menegaskan,Pendampingan oleh Kejaksaan sudah pernah terjadi pada semua SKPA Aceh dan hasil tidak efektif justru menambah beban prlaksana di lapangan. Tugas penyedia dan pengguna jasa tidak ada pengaruhnya dengan tugas pedampingan Kejaksaan. Bahkan tidak sedikit proyek - proyek yang dibawah pengawasan Kejaksaan putus kontrak akibat tidak mampunya rekanan menyelesaikan tepat waktu.
Lanjutnya,Keputusan beberapa SKPK mengajak Kejaksaan mendampingi pelaksanaan Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus DAK dan Dana Otsus kami nilai tidak TEPAT.