Wartanad.id | Subulussalam - Polres Subulussalam melalui Tim Resmob Sat Reskrim dan Pers Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, Kamis, 19 Juli 2024.
Pencurian tersebut terjadi beberapa waktu lalu tepatnya di Gudang/Pondok Kebun, Kilometer 7 Desa Harapan Baru Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, selanjutnya pelapor mendatangi kantor Kepolisian untuk membuat laporan.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan kronologis penangkapan berdasarkan informasi penyelidikan di lapangan bahwa terduga pelaku sedang berada di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
"Dari hasil penyelidikan, menemukan tersangka TS (28 tahun) dan DS (27 tahun) sedang berada di rumah kakaknya yang berada di Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dan langsung di lakukan upaya penangkapan," ujar Kapolres.
"Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka bahwa ada satu tersangka lagi yaitu A (24 tahun), yang sering berada di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Tim langsung bergerak ke lokasi dan di dapati tersangka A sedang nongkrong di depan Toko Grosir Sembako dan langsung di lakukan upaya penangkapan. Kini ketiga terduga pelaku telah di amankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dari ketiga pelaku telah disita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda CB 150 Warna Merah dan (satu) Unit Handphone Merk Infinix warna hitam.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres Subulussalam memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa lebih waspada terhadap tindak kriminal di sekitar kita, lebih ekstra hati-hati dalam menyimpan barang berharga.(*)