Wartanad.id | Calang -- Proyek swakelola untuk peningkatan ekonomi dayah di Kabupaten Aceh Jaya dijadikan ladang pungli oleh para oknum pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten aceh jaya berdalih untuk pembayaran pajak
Hal tersebut terbukti, Tgk Walidi Mustafa Sarong mengatakan kepada awak media ini, proyek swakelola pembangunan tambak untuk peningkatan ekonomi dayah pada Dayah Darul Abrar Gampong Baroe Sayeung Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya senilai Rp 690 juta, namun anggaran yang diterima oleh pihak dayah senilai Rp 530 juta, sisa nya menurut keterangan pihak Dinas sudah dipotong pajak senilai Rp 180 jatu ucap nya.
Tambah nya lagi, dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan Dayah serta Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya, namun hingga sekarang belum ada jawaban apapun terkait pajak tersebut, dan Tgk Walidi Mustafa Sarong sebagai Pimpinan Dayah Darul Abrar jugak sudah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, karena sepengetahuan dirinya untuk kegiatan swakelola tidak dibebankan pajak, kini membuat pimpinan Dayah Darul Abrar dan juga mantan ketua MPU Aceh Jaya masih menimbulkan tanda tanya sampai saat ini terkait pemotongan pajak senilai Rp 180 juta.
Terpisah, Pimpinan Dayah Babul Huda Gampong Jambo Masie Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Abati Jamaluddin mengatakan anggaran untuk proyek swakelola pembangunan tambak di Dayah Babul Huda senilai Rp 690 juta, namun yang diterima oleh Dayah Rp 610 juta, dan pekerjaan yang dikelola oleh pihak dayah cuma memasuki alat berat ke lokasi pekerjaan tambak, selebihnya dikelola oleh pihak Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya ucap Abati Jamaluddin kepada awak media ini saat dikonfirmasi melalui telepon whas'aap
Miris nya, jumlah pagu anggaran untuk peningkatan ekonomi Dayah melalui pembangunan tambak secara swakelola sama senilai Rp 690 juta, namun dilakukan pemotongan pajak nya berbeda, yaitu Dayah Darul Abrar Rp 180 juta dari pagu anggaran Rp 690 juta yang disalurkan Rp 530 juta dan Dayah Babul Huda Rp 80 juta dari pagu anggaran Rp 690 juta yang disalurkan Rp 610 juta dan sebagai mana yang diketahui, untuk proyek swakelola tidak lagi dibebankan pajak, sehingga menimbulkan praduga dikalangan masyarakat, ada pengutipan liar di proyek swakelola untuk peningkatan ekonomi Dayah yang berdalih pajak.
Kapala Dinas Pendidikan Dayah serta kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya saat dikonfirmasi melalui pesan whas'aap sampai berita ini di tayang, tidak satupun dari Dinas tersebut yang memberikan klarifikasi.(07/H)