-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polres Aceh Selatan serahkan Tersangka Narkoba ke JPU

    Jun 6, 2024, 12:20 PM WIB Last Updated 2024-06-06T05:20:56Z
    Wartanad.id - Aceh selatan - Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan telah melaksanakan tahap II penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Penyalah gunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. 

    Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 5 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

    Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan Penyerahan ini tersangka dan barang bukti ini menindak lanjuti Surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bahwa perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

    " Penyerahan Tersangka dan Barang bukti didasarkan pada Laporan Polisi terhadap tiga tersangka tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu , " kata Kasatres Narkoba.


    Tahap II yang melibatkan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan ganja ini diserahkan secara resmi kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

    “ Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Narsyah. 

    Penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam upaya penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

    "Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Aceh Selatan akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Aceh Selatan".Pungkas Iptu Narsyah Agustian.(zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini