-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    14,35 Gram Sabu diamankan Polres Aceh Selatan dari seorang Petani

    Jun 8, 2024, 1:41 PM WIB Last Updated 2024-06-08T06:41:46Z
    Wartanad.id - Aceh selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) Petani warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. 

    Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 (empatbelas koma tiga puluh lima) gram.

    Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

    " Pada hari Jumat 7 Juni 20024 Tim Satres Narkoba sekira pukul 22.30 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkoba, " kata Kasatres Narkoba.

    Berdasar info tersebut, malam itu Tim langsung lakukan penyelidikan, Ditempat sesuai informasi Tim Opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sudah didapat sedang melintas di Gampong Pante Raja,dan langsung diberhentikan oleh Petugas Satres Narkoba guna dilakukan penggeledahan.

    " Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok Dunhil yang dibungkus pastik bening.Pria tersebut mengakui bahwa Sabu itu miliknya, " kata Narsyah yang disampaikan pada hari Sabtu 8 Juni 2024.

    Selain paket narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku Merk Samsung dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio.

    Terduga pelaku dan barang barang bukti saat ini telah di berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 

    " Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, " harapnya.

    Upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta untuk menyelamatkan terutama generasi muda, tegasnya.(zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini