Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia meminta Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh meninjau kembali Kegiatan atau Progam bantuan pasalnya banyak kegiatan di BRA program kerja dari Dinas Tekhnis misalnya Bantuan bibit ikan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Program bantuan untuk usaha kecil lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Koperasi UMKM Aceh, Program bantuan bibit ternak lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Peternakan, Program bantuan Bibit pertanian dan Perkebunan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.ungkap Nasruddin Bahar
Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI melalui pesan seluler 23/05
Kasus Pengadaan Bibit ikan dan pakan runcah untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai 15 Milyar yang sedang disidik oleh Aspidsus Kejati Aceh menjadi pelajaran berharga agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
Sebagai contoh tahun ini ada pengadaan bibit ikan kakap di 3 kabupaten yaitu kabipaten Pidie Jaya, Aceh Utara dan Kabupaten Bireun nilainya juga pantastis mencapai 50 Milyar lebih. Dikuatirkan akan terjadi kasus yang sama karena tidak mungkin ada bibit ikan kakap yang jumlahnya mencapai puluhan milyar bisa dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran. Mana mungkin ada p3nangkar bibit yang rela menginvestasikan uang nya dalam jumlah besar untuk pemebibitan ikan sebanyak itu mustahil sekali.tutur Nasrudin bahar
Nasrudin menjelaskan,Jika Sekda Aceh bersikukuh Program di BRA tetap dilanjutkan hal ini bisa menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik pemaksaan tersebut. Pihak Inspektorat selaku Pengawas Internal Pemerintah wajib turun tangan melakukan audit sebelum program ini dilaksanakan. Pastikan kelompok penerima bantuan apakah sudah terdaftar secara resmi di Dinas terkait di Kabupaten Kota masing masing, apakah ada rekomendasi Kepala Desa minimal untuk kelompok penerima.
Kenama banyak elemen sipil bersuara lantang dalam kasus ini karena program bantuan ini adalh program mulia jangan diselewengkan apalagi dibuat fiktif, masih banyak kelompok masyarakat korban konflik todak menerima apa apa padahal sejak 2017 banyak dana yang dianggarkan seperti dana untuk mantan kombatan sebesar 650 Milyar sampai hari ini kasus nya tidak pernah selesai dan bahkan hilang tanpa bekas.ucap Nasruddin bahar