-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak APH Mengusut tuntas Dugaan Pengadaan Proyek Fiktif pada Badan Reintegasi Aceh.

    May 4, 2024, 9:15 AM WIB Last Updated 2024-05-04T02:20:53Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI Mendesak Aparat Penegak Hukum APH dalam hal ini Dirkrimsus Polda Aceh dan Adpidsus Kajati Aceh. Pengadaan pembudidayaan Bibit ikan Kakap dan Pakan untuk Kelompok Masyarakat korban konflik lokasi Kabupaten Aceh timur total Anggaran Rp.15 Milyar rupiah untuk 9 kelompok.kata Nasruddin bahar kordinator TTI melalui pesan seluler

    Nasruddin menambahkan,Fakta yang ditemukan dilapangan ternyata kelompok yang dibetuk itu tidak ada alias fiktif hal tersebut terungkap dari pengakuaan ketua Forum Keuchik Aceh timur yang bisa dibaca pada media yang sudah tersebar luas, begitu juga pengakuan bekas kombatan menyatakan tidak pernah mendengar adanya bantuan kelompok yang dibantu oleh BRA Aceh bahkan secara emosional mantan kombatan tersebut meminta APH serius dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

    Kasus ini sudah viral dimedia sosial semua sudah terungkap jadi tidak ada alasan bagi APH menunda nunda kasus tersebut agar secepatnya diselesainya. APH cukup memanggil Ketua dan pengurus kelompok untuk diminta keterangannya, APH meminta seluruh dokumen sampai dengan proses Anggaran apakah sesuai proseudur yang diatur Undang undang.ucap Nasruddin bahar

    Kasus pengadaan Fiktif pada 9 kelompok di Aceh Timur hanya sebagai permulaan, jika diteliti seterusnya ada beberapa kasus lagi yang belum diungkap misalnya pengadaan mesin digital printring senilai 1,2 M diduga sudah diacirkan uang nya tapi barangnya belum diserahakan. 

    Nasruddin mengungkapkan,Modus Korupsi dengan memanipulasi data kelompok masyarakat bukan hanya terjadi di BRA juga terjadi pada Dinas Dinas lain seperti Pertanian Perkebunan, Perikanan,Peternakan,UKM Industri Koperasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah raga dan Dinas lainnya yang penerima manfatnya adalah kelompok.

    Penyalahgunaan bantuan sering terjadi pada Program yang diusulkan melalui Pokir Dewan makanya tidak heran kasus seperti bantuan bea siswa terus terjadi. Kelompok yang dibuat oleh masyarakat sering fiktif modal awal modusnya dengan meminta photo copy KTP masyarakat dengan alasan buat proposal.

    Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP diminta harus serius dalam melakukan pengawasan jika perlu semua data kelompok diverifikasi oleh APH dan aparat terkait dikecamatan sehingga tidak terjadi lagi kelompok fiktif. Begitu juga Panitia Penerima Barang dari Dinas pemeberi bantuan wajib membuat visualiasi dalam betuk Video sehingga barang yang diadakan benar benar fakta bukan hasil rekayasa. Kejadian proyrk fiktif melibatkan banyak pihak sehingga perlu keseriusan APH.tegas Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini