Wartanad.id - Banda Aceh - Transaparansi Tender Indonesia TTI menilai sikap ngotot dari Sekda Aceh yang berniat melanjutkan Program dan kegiatan Bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh BRA tahun 2024. Padahal sudah sangat terang benderang kasus dugaan pengadaan bibit ikan kakap kepada 9 Kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar sedang disidik Kejaksaan Tinggi.tutur Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler 16/05
Nasrudin menambahkan,Sikap ngotot dan memaksakan diri dari seorang Sekda Aceh yang sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran APBA 2024 menjadi pertanyaan besar, seolah olah kasus 15 Milyar tersebut dianggap kecil bahkan beliau tidak segan segan menyampaikan dimedia kasus Pengadaan fiktif itu baru dugaan belum tentu benar padahl semua pihak terkait sudah memberilan pernyataan bahwa pengadaan bibit ikan kakap itu tidak ada alias Fiktif.
Selaku pejabat yang bertanggung jawab dengan Anggaran seharusnya beliau sekda Aceh memberikan pernytaan yang menyejukkan dimana pada saat ini masyarakat mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi kembali program yang sudah dianggarkan pada Badan tersebut. Bukan mustahil kejadian yang sama akan terulang kelompok kelompok penerima bantuan dibuat fiktif hanya diatas kertas belaka.ucap nasrudin bahar
Kelompok masyarakat yang mendesak Pemerintah menunda Program bantuan di BRA bukan serta merta membatalkan, jika perlu Pemerintah Aceh membentuk tim untuk meneliti apakah kelompok kelompok yang namanya tercantum dalm program bantuan thm 2024 benar benar ada. Hanya dibutuhkan niat baik semua pihak sehingga tujuan pemerintah membantu masyarakat korban konflik benar benar tepat sasaran.tegas Nasruddin bahar