-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Metode Ekatalog merupakan cara yang paling aman melakukan Korupsi.

    May 11, 2024, 7:55 AM WIB Last Updated 2024-05-11T00:55:45Z


    Wartanad.id - Banda Aceh - Dalam Pengadaan Barang dan Jasa dikenal dengan beberapa metode untuk memilih calon penyedia barang dan jass antara lain metode tender, Seleksi, penunjukan langsung, sayembara, kontes dan metode Epurchasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.terang Koordinator transparansi tender indonesia (TTI)Nasrudin Bahar ,diruang kerjanya ,11/05 


    Epurchasing pengadaan Brang dan Jasa secara elektronik bukan hanya dilakukan untuk pengadaan barang tapi sekarang sudah banyak dilakukan epurcasing untuk pekerjaan konstruksi dengan merujuk pada Keputusan Kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang Tata cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.ucap Nasruddin


    Nasrudin menambahkan,Namun Kelemahan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan dengan cara Ekatalog adalah hilangnya penhawasan masyarakat sehingga menghilangkan prinsip prinsip pengadaan salah satunya terbuka, transparan dan akuntabel. Masyarakat tidak bisa mengawasi proses pelaksanaan Ekagalog karena tidak diberikan akses oleh sistem. Hanya PPK atau KPA yang mengetahui perusaahan apa saja yan ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa meskipun perusahaan yang ditunjuk tidak memenuhi syarat sebagai mana yang diatur pada Perpres 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah. 


    Kelemahan Pengadaan Barang dan Jasa secara Ekatalog dimanfaatkan oleh oknum oknum pejabat yang bermental culas untuk bekerja sama dalam melakukan perbuatan yang dilarang. PPK atau KPA menunjuk calon Penyedia Barang karena kedekatan atau pendekatan dan lobi lobi yang dilakukan oleh penyedia jasa. Sudah menjadi Rahasia umum  jika tidak dekat dengan KPA atau PPK jangn berharap perusahaan Anda dijadikan pemenang atau ditunjuk sebagai penyedia barang dan jasa.tutur Nasrudin


    Khusus untuk pekerjaan Konstruksi masih menimbulkan pertanyaan besar bagaimana caranya KPA/PPK menerapkan sistem Ekatalog sedangkan pembangunan  jembatan atau pembangunan gedung memerlukan tenaga Ahli dan peralatan alat alat berat sebagai peralatan utama dalam pekerjaan tersebut. PPK hanya melihat informasi pada etalase elektronik yang terbatas, beda halnya dengan pengadaan barang seperti komputer, mobiler, buku, peralatan alat peraga dll dalam bentuk barang,kata Nasrudin bahar


    Dengan dipermudahkan nya para penyedia barang dan jasa untuk menjual produk produk nya di etalase elektronik dengan istilah Ematalog lokal maka celah tersebut dipergunakan untuk melakukan korupsi dengan menunjuk penyedia tertentu saja sebagai pelaksanaan pekerjaan. Pengadaan barang dan jasa secara ekalog tidak bisa dilakukan pengawasan secara maksimal oleh masyarakat.tutup Nasrudin bahar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini