PIDIE ( Wartanad.com) - Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati H.Jamaluddin Abdulah.SP dan Drs.Sayuti,MmM menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Kantor KIP Kabupaten Pidie , Aceh Minggu (12/5).
H.Jamal Abadi bersama Sayuti, merupakan dua putra Pidie yang siap bertarung di kanca politik yang mengikuti kontestan Pilkada Kabupaten Pidie .Mereka dengan mendaftar melalui jalur perseorangan.
"Hari ini kami dari pasangan calon Bupati Pidie dan wakil Bupati Pidie melalui jalur perseorangan datang ke KIP menyerahkan persyaratan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah," katanya.
Menurut keterangan Heri Denim selaku sahabat dekat H.Jamaluddin, pihaknya telah dapat memenuhi dokumen syarat sebanyak 16 ribu dukungan bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie.
"Sudah sesuai persyaratan, kami sudah mengumpulkan kurang lebih 16 ribu dukungan, dan ini langkah yang baik. Kami meminta dukungannya ke semua pihak," ucapnya.
Selanjutnya, pasangan perseorangan antara H.Jamaluddin Abdullah.SP dan Drs Sayuti,MM ini akan menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan dan hasil dari verifikasi administrasi.
"Nanti tinggal nunggu jadwal verifikasi untuk tahapan selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Pantauan media ini Tampak terlihat Para Komisioner KIP Pidie bahwa pihaknya saat ini telah menerima berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024.
Sejauh ini, KIP Kabupaten Pidie baru menerima dua bakal calon independen yang menyerahkan dokumen mendaftaran diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam penerimaan berkas pendaftaran pasangan H.Jamaluddin dan Sayuti secara formal telah diterima, Catatan media ini berdasarkan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, pasangan calon harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
Dari masing-masing dokumen, yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU.
Sementara, berdasarkan tahapan, pendaftaran jalur perseorangan telah dimulai mulai tanggal 8 sampai 13 Mei, dilanjutkan proses verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.
Bagi tokoh atau masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan, harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 3,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pidie pada pemilu tahun 2024.
Kendati demikian, media ini menelusuri bahwa pasangan H.Jamaluddin Abdullah berpasangan dengan Drs.Sayuti.MM dapat mengumpulkan 16.000 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KIP Pidie pada saat melakukan pendaftaran.
"Untuk jumlah dpt di Kabupaten Pidie sendiri dari jumlah total 314.385 DPT tersebut terdiri pemilih laki-laki sebanyak 152.046 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 62.339 jiwa dari 3,5 persennya persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon independen 16.000 dukungan. Laporan ( FH01)