Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat BRA Aceh dalam mengelola program bantuan untuk masyafakat korban konflik tahun anggaran 2023 berupa pengadaan Budidaya ikan Kakap dan pakan Rucah kepada 9 kelompok masyafakat di Kabupaten Aceh Timur.kata Nasruddin bahar dalam keterangan pers nya via WhatssApp 28/04
Menurut data yang kami peroleh 9 kelompok penerima bantuan budi daya ikan kakap tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Kelompok sobat nelayan baroeh Kecamatan Darul Aman Rp.1.700.000.000
2. Kelompok Bintang Timur Gp.Matang seuleumak Kec.Nurussalam Rp.2.013.864.890.
3.Kelompopk Jasa Rakan Mandum Gp.Teupin pukat Kec.Nurussalam Rp.1.500.000.000.
4.Kelompok Makmur Beusare Gp.Bagok Panah Kec.Darul Aman Rp.1.750.000.000.
5.Kelompok Ka kumatsu Gp.Peulawi Kec.Nurussalam Rp.1.750.000.000
6.Kelompok Gudang Meuh Gp.Meudang Ara Kec.Nurussalam Rp.1.750.000.000
7.Kelompok Cabang Utama Gp.Kuala idi cut Kec.Darul Aman Rp.1.750.000.000
8.Kelompok Raja Meujulang Gp.Baroh bugeng Kec.Nurussalam Rp.1.750.000.000.
9.Kelompok Doa ibu Gp.Teupin Pukat Kec.Nurussalam Rp.1.750.000.000.
Nasruddin bahar menerangkan,Modus Operandi yang dilakukan oleh Oknum pekerjaan seolah olah sudah selesai 100% kemudian tarek uang di keuangan lalu uang ini dibagi bagikan kepada anggota kelompok sesuai porsi masing2. Perbuatan melawan hukum ini yang melibatkan banyak pihak antara lain Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK,Ketua Kelompok, Perusahaan Penyedia karena pekerjaannya dilakukan dengan cara Epurchasing atau lebih dikenal Ekatalog.
Kegiatan tersebut patut dicurigai mengingat nilai pengadaan nya sangat besar mencapai 15 Milyar rupiah, secara logika apakah mungkin mendapatkan bibit ikan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Pertanyaan berikutnya Penyedia Bibit ikan yang pengadaan nya secara ekatalog apakah tersedia bibit ikan kakap sebayak itu, selanjutnya kapan dana tersebut dicairkan di Dinas Keuangan, semua pertanyaan tersebut menjadi dasar kepada Aparat Penegak Hukum APH jika Penegak Hukum serius menangani kasus ini sangat mudah membuktikannya tinggal panggil atau undang semua yang terlibat jika perlu semua anggota kelompok tidak cukup ketua sekretaris dan bendahara saja.tutur Nasruddin bahar
Kepada Inspektorat Aceh selaku pengawas internal segera merespon isu yang sedang hangat berkembang ditengah tengah masyarakat Aceh. Kepada Aparat Penegak Hukum dari Aspidsus Kajati Aceh segera mengungkap kasus ini, jika kasus ini terbukti bagi bagi uang sementara pekerjaannya tidak dilaksanakan maka patut disesalkan. Padahal tujuan utama dibuat program ini adalah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat korban konflik. Jika dihitung sejak berdirinya BRA sudah fatusan milyar bantuan pemerintah untuk korban konflik tapi faktanya mereka masih saja hidup miskin.tegas Nasruddin bahar
Transparansi Tender Indonesia meminta kepada Penyidik membuka kasus ini secara transparan supaya tidak menjadi fitnah dan gunjingan ditengah tengah masyarakat. Mengingat tahun Anggaran 2024 paket yang sama yaitu bantuan Budidaya ikan kakap dan Rucah di Kabupaten Pidie, Pidie jaya dan Aceh Utara mencapai Rp.65 Milyar lebih untuk 25 Kelompok
Kita berharap dana yang dialokasikan dalam jumlah besar dengan tujuan mensejahterakan ekonomi masyarakat korban konflik benar benar tepat sasaran, BRA sebagai Lembaga yang dibentuk dengan Qanun Pemerintahan Aceh benar benar amanah dalam menjalankan tugas nya perlu transparan dalam mengelola dana publik.ucap Nasruddin bahar