Sebagai contoh Program pada Badan Reintegrasi Aceh BRA diduga tidak memiliki DED dari Konsultan Perencana sehingga kemungkinan gagalnya tidak dikaji secara matang. Bantuan untuk masyarakat korban konflik seharusnya diberikan kepada instansi tekhnis seperti bantuan bibit ikan dianggarkan melalui Dinas Perikanan, Bantuan ternak diberikan kepada Dinas Peternakan, Bantuan alat2 bengkel atau mesin jahit dan mesin printing diberikan melalui Dinas Koperasi dan Industri sehingga benar benar mencapai sasaran. Kata nasruddin
Jika Badan Reintegrasi Aceh mengelola secara langsung jenis jenis bantuan yang mempunyai spesifikasi khusus maka kemungkinan gagal akan lebih besar. Patut diduga terjadinya penyalahgunaan wewenang. BAPEDA selaku Badan yang bertanggung jawab dengan Perencanaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus bertanggung jawab jika banyaknya program Pokir Dewan tidak tepat sasaran.tutup Nasruddin