Wartanad.id | Aceh Timur – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten KIP Aceh Timur yang berlangsung di Hotel Royal Idi dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polres Aceh Timur Polda Aceh.
Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut, awalnya dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yakni sejak tanggal 01 sampai dengan 03 Maret, diperpanjang sampai dengan tanggal 04 Maret 2024.
Kegiatan tersebut dijaga ketat oleh aparat Kepolisian yang di backup Brimob bersenjata lengkap.
Selain itu juga setiap tamu dan undangan yang memasuki ruang rapat pleno diperiksa dengan ketat, hanya orang orang tertentu dengan menggunakan ID Card yang dikeluarkan oleh KIP Aceh Timur diperbolehkan masuk.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, S.H. mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran proses demokrasi.
“Kami bertekad untuk menjaga suasana yang kondusif selama acara berlangsung. Kami siap bertindak cepat dan tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul,” ujar Nasution, Senin, (04/03/2024).
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Warga juga diminta untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.” Terang Kasi Humas.(*)